Dan hasil Rapat kemarin di DPR membuahkan hasil yang
terbaik & bahagia untuk semua HK2I, PTT di angkat PNS/ASN karena
sudah mengabdi puluhan tahun dengan Pemerintah Indonesia.
Anggota DPR RI bersama MEMPAN RB diberikan kelancaran dalam
pembahasan revisi UU ASN. sehingga kita semua bisa dibuatkan payung hukum untuk
pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS/PNS.Yang rencananya Pengangkatan honorer K2 akan dimulai pada bulan,,,Baca Selengkapnya.....
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru