Pengusul revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rieke Diah Pitaloka mengusulkan aturan pengangkatan PNS diubah. Pihaknya mengusulkan beberapa aturan yang perlu dimasukkan dalam revisi kali ini.Usulan pertama yang diajukan, yaitu pegawai yang belum PNS dan mengabdi di instasi pemerintah diangkat menjadi PNS secara langsung.
"Pegawai honorer atau pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan pegawai kontrak pada saat UU ini diundangkan yang bekerja pada instasi pemerintah agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung," kata Rieke,tentunya dengan batasan usia mulai.....Baca Selengkapnya.....
Info Terbaru :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru