Badan Keuangan Daerah (BKD) membawa kabar baik dan buruk perihal tunjangan guru PNS non sertifikasi. Kabar baiknya, tunjangan itu sudah disiapkan anggarannya di Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kabar buruknya, guru SMA /SMK hampir pasti dicoret dari daftar penerima tunjangan tersebut. Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Kota Cirebon Andi Azis SIP MSi menjelaskan, dana tunjangan non sertifikasi Kota Cirebon untuk tahun 2017 sudah terpasang di Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan.
Tinggal pengusulan daftar guru PNS penerima tunjangan nonsertifikasi tanpa SMA/SMK. Karena guru setingkat SMA sudah pindah kewenangan di Provinsi Jawa Barat.
“Untuk tahun ini nilai yang terpasang sekitar Rp 900 juta. Besaran non sertifikasi tetap Rp 250 ribu per bulan per orang,” terang Andi, kepada Radar,....Baca Berita Selengkapnya....
Sumber : radarcirebon.com
Info Terbaru :