Terhitung mulai Januari 2017, seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur harus membayar SPP. Sebelumnya gratis.
Pasalnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim akan segera menerapkan SPP pada siswa mulai Januari nanti. Hal itu terkait dengan pengambil alihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Sayangnya, surat edaran tentang pembayaran itu belum disebarkan kepada sekolah-sekolah. Kepala SMAN 1 Surabaya, Johanes Mardijono mengatakan, belum ada surat edaran terkait pembayaran SPP pada bulan Januari.
”Tapi kami sudah menginformasikan ke komite dan siswa bila memang harus berbayar,” kata Johanes, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).Kepala Dispendik Jatim, Saiful Rachman pun menyatakan belum bisa menentukan berasaran SPP yang akan diterapkan.Untuk menentukan besaran SPP, akan dilakukan pembahasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)....Baca Selengkapnya.....
Info Terbaru :
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru