Kesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi di Kotamobagu, mendapat perhatian serius Wali Kota Ir Tatong Bara. Di 2017 mendatang, gaji mereka akan dinaikkan dari Rp600-1,2 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta per bulan. Ini setara upah minimum provinsi (UMP) Sulut.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu Rio Lombone, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji honorer yang akan dialokasikan pada APBD 2017....Berita Selengkapnya...
Baca juga berita lainya :
- AKHIRNYA HONORER K2 DAN NON KATEGORI DISETUJUI DIANGKAT JADI PNS
- BUAT GURU, BERIKUT 65 MODEL DAN 15 METODE PEMBELAJARAN MENURUT PAKAR PENDIDIKAN
(Sumber : manadopostonline)