Jawa Tengah mulai menyejahterakan upah guru tidak tetap atau honorer yang mendidik anak-anak sekolah. Tahun depan, upah mereka dinaikkan hingga melebihi upah minimum kota (UMK) Kota ."Tahun 2018, upah guru honorer lebih dari UMK.
Upah minimum sendiri Rp 1,9 juta. Untuk 2018, upah naik menjadi Rp 2,125 juta. Dengan demikian upah para guru honorer dipastikan lebih dari UMK.Hendrar mengatakan, kenaikan gaji tersebut merupakan upaya menyesejahterakan guru akan dimulai pada bulan...Baca Selengkapnya....
(Sumber : kompas)
Lihat Juga :