Inilah Kebijakan Baru Pengangkatan Guru Honorer K2 Dan Non K2

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan baru pemerintah yang diterbitkan dalam waktu dekat terkait pengisian banyaknya formasi CPNS 2018 yang kosong, juga mengakomodir honorer K2 (kategori dua).
Honorer K2 yang dimaksudkan adalah usianya di bawah 35 tahun ikut tes CPNS.
"Tentunya kebijakan ini tidak hanya untuk pelamar umum. Karena rekrutmen CPNS dibuka untuk formasi khusus juga," kata Bima di Jakarta.

Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018 - JPNN.COM
Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu PermenPAN-RB yang baru. Jangan sampai berbagai opini melebar ke mana-mana sehingga menjadi berita hoaks.
"Kebijakan ini sifatnya solutif dan tidak akan merugikan peserta tes CPNS. Jadi jangan langsung menjustifikasi pemerintah dulu," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini tingkat kelulusannya sangat rendah. Untuk daerah tingkat kelulusan hanya 3 persen. Sedangkan pusat sekira 10 persen. Hal inilah yang menyebabkan formasi CPNS 2018 banyak yang kosong.Oleh karenanya pengangkatan honorer k2 mulai....Baca Selanjutnya.....

sumber jpnn

Postingan terkait: